Assalamu’alaikum wr.wb
Menindaklanjuti Edaran WR1 Nomor: SE-013/II.1.2-III/ USB YPKP/2020 mengenai UTS Online, berikut kami sampaikan teknis pelaksanaan ujian
- Pelaksanaan UTS dilakukan menggunakan sistem kuliah online (kuliahonline.usbypkp.ac.id)
- Untuk mahasiswa pengguna baru gunakan username : NPM dan password: Usbypkp123! (Segera setelah berhasil login lakukan perubahan password)
- Jika lupa password gunakan tautan http://bit.ly/LupaPasswordKuliahOnline
- Cek di bagian My Course dalam blok Navigation/Navigasi untuk melihat mata kuliah yang diambil dengan kode UTS
- Mahasiswa sudah dimasukkan oleh tim Direktorat Sistem Informasi dan Multimedia dan jika syarat administrasi keuangan sebelum UTS tidak dipenuhi, maka pada Minggu, 5 April 2020 mahasiswa tersebut tidak dapat mengakses kuliah dan UTS online (Akun di SUSPEND untuk sementara). Mahasiswa diperkenankan mengikuti ujian pada masa ujian susulan.
- Jika masih ada pertanyaan terkait UTS online sampaikan melalui Call Center Direktorat Sistem Informasi dan Multimedia http://bit.ly/itusbypkp
- Jadwal UTS silahkan klik disini
Direktorat Sistem Infromasi dan Mutimedia USB YPKP